JAMBON.PONOROGO.GO.ID – Pengadaan Sarana Prasarana Kantor khususnya untuk Absensi Aparatur Pemerintah Desa Menang telah didatangkan. Finger Print ini di anggarkan dari Alokasi Dana Desa Tahun 2020, akan menjadi alat ukur untuk peningkatan kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa Menang.
Hari ini (22/06/2020) Kepala Desa Menang mengawali perekaman sidik jari di Finger Print, disusul oleh Perangkat Desa lainnya.
Finger Print ini dilengkapi dengan fasilitas mengidentifikasi Sidik jari, password dan kartu, Juga dilengkapi koneksi untuk jaringan dan USB.
Di tahun 2020 absen kehadiran dan kepulangan dengan system digital, diharapkan semua Aparatur Desa di Kecamatan Jambon, kepala desa dan perangkat desa mampu lebih meningkatkan lagi kinerja yang selama ini dinilai sudah baik. (dok-ja)