KECAMATAN JAMBON | Kab. Ponorogo

Santun, Inovatif, Gesit, Amanah, Profesional

Kejati Keluarkan SP3 Kasus Pungli PTSL

ByAdmin

Apr 5, 2018
Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung

 

Kepala Kajaksaaan Tinggi ( Kejati) Jawa Timur saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Ponorogo (Kejari) Ponorogo mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Ngunut, Sekretaris dan pengurus Pokmas Ngunut yang terjerat opersi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL).

Kita memang mengeluarkan SP3 ini agar tidak ada gaduh terkait program PTSL, sehingga program PTSL bisa berjalan dengan lancar mengingat ini adalah program Nasional,”saya sudah perintah  Kejari untuk melakukan pembinaan terhadap oknum kades yang terjerat kasus pungli PTSL, agar teman – teman kades lainnya tidak merasa ketakutan,” ungkap Maruli Hutagalung kepala Kejati Jawa Timur di sela-sela kunjungan kerjanya. Rabu(4/4).

Namun ketiga tersangka tersebut mendapatkan kebebasan, akan tetapi perkara ini dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk di lakukannya pembinaan,”ketiga tersangka sudah di limpahkan ke APIP dan berkas berita acaranya sudah di serahkan”, imbuhnya.

Disamping itu kepala Kejari Ponorogo Hilman Azazi mengungkapkan, kita akan melakukan apa yang menjadi keputusan dari Kejati Jawa Timur.”Ketiga tersangka akan kita serahkan ke APIP untuk di lakukan pembinaan, namun dalam pembinaan tersebut kita tetap memantau perkembangan dari ketiga tersangka tersebut,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa oknum perangkat dan kepala desa Ngunut terjerat hukum akibat melakukan pungutan liar (pungli) program PTSL. Kasus ini terjadi karena kurangnya sosialisasi terhadap kepala desa maupun perangkat tentang biaya administrasi yang sudah ditetapkan di dalam SKB 3 Menteri. (kominfo/fdl)

Sumber : http://ponorogo.go.id/kejati-keluarkan-sp3-kasus-pungli-ptsl/

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *