• Jum. Apr 26th, 2024

KECAMATAN JAMBON

Santun, Inovatif, Gesit, Amanah, Profesional.

Kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo Lantik Camat Jambon Gulang Winarno SH, MM menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara ( PPATS )

ByAdmin

Jan 31, 2019

Jambon.ponorogo.go.id – Kamis (31/1) Camat Jambon Gulang Winarno SH, MM telah resmi dilantik menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di wilayah kerja Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, oleh Kepala Kantor ATR / BPN Ponorogo.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR / BPN Ponorogo. Sugeng Mulyo Santoso, dsaksikan langsung oleh Rohaniawan, juga segenap pejabat kantor ATR / BPN Kabupaten Ponorogo yang ditugasi oleh Bpk. Wildan Bashori dan Bpk. ATR / BPN PONOROGO.

Setelah selesai prosesi diambil sumpah janji, kepala Kantor ATR / BPN PONOROGO Bapak Sugeng Mulyo Santoso berpesan, untuk menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah diharapkan perlu lebih berhati-hati terhadap masyarakat yang ingin berkepentingan kepengurusan setipikat tanah agar dapat membeli kristis.

Selain hal itu, Pak Sugeng juga menyerahkan amanah dan Tanggung jawab serta kode etik sebagai PPAT itu hal yang sangat penting untuk benar-benar dilaksanakan, karena hal itu terkait dengan Peraturan Menteri ATR / BPN.

” Menjadi PPAT itu tanggung jawabnya sangat berat, selama kita masih hidup di dunia maka kita akan terus dikejar oleh sebuah pertnggungjawaban itu ” Sahut Pak Sugeng dalam sambutannya.

Pesan terakhir yang sampaikan oleh Bapak Sugeng adalah, menjadi PPAT, jangan hanya mencari materi, fungsi sosial terhadap masyarakat, juga harus dipertanyakan, diperuntukkan terkait tanah pertanahan di Ponorogo, dinamis, sesuai dengan program PTSL, Jangan sampe PPAT jangan tau program PTSL sudah berjalan saat ini. – (J4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *