jambon.ponorogo.go.id – Berdasarkan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo tanggal 28 Januari 2019 nomor: 005/293/405.10/2019, Pemerintah Kecamatan Jambon akan berkoordinasi dengan Puskesmas Jambon untuk mengadakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak pada tanggal 1 dan 8 Pebruari 2019 di desa se wilayah Kecamatan Jambon.
Selama musim penghujan masyarakat diajak untuk terus menggalakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan tiga M plus.
Yakni menguras, menutup, mengubur dan ditambah mendaur ulang.
Kegiatan ini harus dilakukan agar tidak ada air menggenang.
Air menggenang adalah tempat yang dicari nyamuk untuk berkembang biak.
Maka langkah PSN adalah cara yang efektif untuk memutus rantai perkembangan nyamuk Aedes aegypti, penular penyakit DBD.
Kasi Kesmas Jambon Ajar Bayu Jatmiko, SE memaparkan, agar masyarakat di Wilayah Kecamatan Jambon bersama-sama pada gerakan serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk PSN pada tanggal-tanggal yang diinstruksikan. Untuk itu selalu diperlukan peran masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan di mulai dari kebersihan di rumahnya sendiri dengan melakukan PSN. -(J4)