JAMBON, – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali dilaksanakan untuk tahap II di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Selasa (9/6/2020).
Untuk titik penyaluran yaitu di masing-masing Balai Desa setempat sejumlah 13 se Kecamatan Jambon. Sistem penyaluran BST yang bersumber dari Kementerian Sosial itu dilakukan sesuai protap penanganan Virus Corona (Covid-19) atau menerapkan protokol kesehatan seperti Phisycal Distancing, diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak tempat duduk.
Di Desa Jambon misalnya, dari pantauan proses penyaluran tetap menjalankan sistem protokol kesehatan. Pemerintah Desa Jambon telah menyiapkan proses penyaluran yang tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Hal ini mengikuti anjuran pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Penyaluran BST di Desa Jambon adalah yang kedua Kalinya, dengan penerima sebanyak 55 KK Tahap pertama dan tahap kedua 55 KK. Tidak hanya di Jambon, penyaluran dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 juga dilaksanakan pihak Desa se Kecamatan Jambon bekerjasama dengan pihak kecamatan dan PT Pos Indonesia cabang Ponorogo.
(dok-Ar)