PROGRAM CETAK KTPel “Teko Langsung Cetak” di buka kembali dengan ketentuan:
- Pelayanan cetak KTPel untuk pemula, mengubah data, penduduk datang dan KTPel rusak jika hilang.
- Untuk KTPel yang habis masa tinggal tetap, tidak bisa diperpanjang, dan masih tetap berlaku.
- KTPel yang mengubah karena pemekaran RT RW untuk sementara belum dapat dipindahkan.
Sistem pembayaran KTPPelanggan dapat melakukan dengan 2 cara:
- Dengan TLC “Teko Langsung Cetak” di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Ponorogo jalan Aloon-aloon Utara Nomor 08 Ponorogo
- Melalui UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan sesuai domisili penduduk.
selengkapnya: UNDUH PERSYARATAN DAN TATACARA CETAK KTPEL TERBARU 2017
