PERSYARATAN AKTA KEMATIAN
- Surat Kematian dari Kepala Desa /Lurah F2.29
- Surat keterangan kematian dari Dokter / Para Medis (jika ada)
- Foto kopi Kartu Keluarga yang bersangkutan;
- Menunjukan Kartu Tanda Penduduk pelapor
WAKTU PENYELESIAN
20 MENIT
FORMULIR YANG DIGUNAKAN