jambon.ponorogo.go.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyosialisasikan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sosialisasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Jambon, Kamis (7/2/19), ini diikuti Pejabat dari BPPKAD Bagian Pendapatan, Camat Jambon beserta dengan staf dan Kades juga petugas pemungut pajak desa se-Kecamatan Jambon.
Camat Jambon Gulang Winarno, SH., MM meminta Kades dan Petugas Pemungut untuk menargetkan bulan Mei tahun ini lunas semua seluruh desa se Kecamatan Jambon.
Sementara Kabid Pendapatan Kabupaten Ponorogo Toni Khristiawan, S.STP., M.Si menjelaskan untuk membahas di lapangan, kami dari BPPKAD Kabupaten Ponorogo menunjuk petugas wilayah. Untuk Fasilitas umum / Fasum yg kena PBB, dapat difasilitasi oleh BPPKAD Kabupaten Ponorogo, tapi harus diverifikasi dahulu. – (J4)